

Gondol Motor Milik Dirut RSUD Arga Makmur Pelaku diringkus Polisi
Hukum & Kriminal 10/29/2020 gerbang 86 0

GerbangBengkulu – Berkerjasama dengan Kepolisian Rejang Lebong, Tim Satuan Reskrim Polres Bengkulu Utara, membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor milik Direktur Rumah Sakit Umum Arga Makmur, Kamis (29/10/2020).
Keterangan dari pihak Kepolisian menyebutkan, tersangka pencurian dengan pemberatan NA alias Edot, ditangkap di Desa Merantau Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Curup, Provinsi Bengkulu, sekira pukul 19.15 WIB satu hari lalu.
NA diburu petugas atas pencurian Honda CRF 150 warna merah milik Dirut RSUD Arga Makmur, Jasmen Silitonga. Motor seharga 35 juta rupiah ini dicuri dari garasi rumah korban yang terbuka pada, 27 September lalu.
“Sudah kami diamankan, saat ini kami tengah dalam perjalanan membawa tersangka. Senin kita akan release,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jerry Antonius Nainggolan melalui seluler.(Ism006)
No comments so far.
Be first to leave comment below.